Jump to content

Uiki Guân-tsū-bîn

From Meta, a Wikimedia project coordination wiki
This page is a translated version of the page Wiki Masyarakat Adat and the translation is 14% complete.


Wiki Masyarakat Adat

Masyarakat Indonesia terdiri atas ratusan kelompok etnis dan suku bangsa; dengan jumlah yang bervariasi di antara sumber-sumber pemerintah yaitu berkisar antara 700 hingga 2000 kelompok. Meskipun demikian, Indonesia belum memiliki peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai masyarakat adat secara khusus, terutama terkait dengan tanah adat dan hak adat mereka. Kekosongan hukum tersebut hingga saat ini menyebabkan ketidakpastian dalam perlindungan tanah dan tata cara kehidupan masyarakat adat. Akan tetapi, pada tingkat daerah, telah ada sejumlah peraturan yang mengatur secara khusus mengenai masyarakat adat serta wilayah mereka.

Wiki Masyarakat Adat adalah sebuah program penyusunan data peraturan-peraturan negara Indonesia dari berbagai tingkatan (dari ketetapan MPR hingga keputusan bupati) yang membahas secara khusus atau sekadar menyinggung tentang masyarakat hukum adat (MHA). Berkas peraturan yang berhasil kami kumpulkan kini terdapat di Wikimedia Commons. Halaman indeks dari peraturan-peraturan tersebut sudah kami siapkan di Wikisource Indonesia untuk upaya uji baca. Selain itu, datanya sudah kami tambahkan ke Wikidata.

Kami telah mengumpulkan 128 berkas peraturan dari berbagai situs web pemerintah Indonesia dan situs web Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN). Peraturan tersebut dapat dirincikan menurut jenisnya sebagai berikut:

  1. Ketetapan MPR: 1 berkas
  2. Undang-Undang: 22 berkas
  3. Peraturan Presiden: 1 berkas
  4. Keputusan Presiden: 1 berkas
  5. Peraturan Menteri: 6 berkas
  6. Keputusan Menteri: 3 berkas
  7. Peraturan Daerah Provinsi: 10 berkas
  8. Peraturan Gubernur: 1 berkas
  9. Peraturan Daerah Kabupaten dan Kota: 37 berkas
  10. Peraturan Bupati: 5 berkas
  11. Keputusan Bupati: 41 berkas

Isu-isu yang berkaitan dengan masyarakat hukum adat disebut dalam sebagian besar peraturan di atas. Namun, pada beberapa peraturan seperti peraturan presiden, isu masyarakat hukum adat hanya disinggung dalam tema tertentu.

Kueri peraturan-peraturan mengenai masyarakat adat dapat diakses di sini.

Sebagai langkah awal, program ini masih jauh dari sempurna. Masukan dari pembaca sangat kami harapkan. Silakan sampaikan masukan melalui halaman pembicaraan di atas.